Pada kesempatan ini penulis akan sedikit membahas mengenai sebuah pertanyaan seperti yang tertulis di judul. Semoga tulisan ini setidaknya bisa menjadi pelajaran bagi para pembaca, dan juga bagi saya pribadi, apabila ada kekurangan atau kesalahan penulis mohon saran dan kritiknya demi kebaikan kita semua.
Langsung saja kita masuk ke dalam pembahasan.
Pertama, ada dua istilah umum untuk menyebut kegiatan ibadah di malam hari,
- Qiyam Lail
- Tahajud
Para ulama menegaskan, qiyam lail lebih umum dari pada tahajud. Karena qiyam lail mencakup semua kegiatan ibadah di malam hari, baik berupa shalat, membaca Al-Quran, belajar mengkaji ilmu agama, atau dzikir. Selama ketaatan itu dilakukan di malam hari, sehingga menyita waktu istirahatnya, bisa disebut qiyam lail. Baik dilakukan sebelum tidur maupun sesudah tidur. Sementara tahajud hanya khusus untuk ibadah berupa sholat. Sementara ibadah lainnya, selain shalat, tidak disebut tahajud.
Kedua, apakah harus tidur dulu?
Terkait ibadah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari ketika begadang, apakah shalat tahajjud termasuk di dalamnya? Perlu diketahui bahwa Tahajjud adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah bangun tidur walaupun tidurnya hanya sebentar. Jadi, jika kita tidak tidur sama sekali di waktu malam maka shalat sunnah yang dilakukan tidak dinamakan shalat tahajjud. Begitu menurut pendapat yang mu’tamad.
Imam Romli dalam karyanya Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj menyebutkan :
Shalat Tahajjud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Taala (dan pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu(QS. Al-Isra’ ; 79))
dan juga berdasarkan ketekunan nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Shalat Tahajjud adalah shalat sunnah di malam hari setelah tidur.(Syihabuddin Al-Ramli, Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj, Beirut-Dar al fikr, 1404 H., hal. 131 juz 2.) Dengan nada yang sama Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi menyebutkan :
Dan sunnah melaksanakan shalat tahajjud, yaitu shalat sunnah setelah tidur.
Penjelasan dari frasa (setelah tidur) :walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, tapi shalat tahajjud tetap dilakukan setelah shalat Isya. Oleh sebab itulah shalat ini disebut shalat Tahajjud(tahajjud : tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang Mu’tamad/kuat.(Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, Mathba’ah Al-Halabi, 1369 H., hal. 286 Juz 1)
Abu Bakr Ibnul ‘Arabi mengatakan,
Tentang makna tahajud ada 3 pendapat:
- pertama, tidur kemudian shalat lalu tidur lagi, kemudian shalat.
- Kedua, shalat setelah tidur.
- Ketiga, tahajud adalah shalat setelah isya.
Beliau berkomentar tentang yang pertama, bahwa itu adalah pemahaman ulama tabi’in, yang menyandarkan pada ketarangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur kemudian shalat, kemudian tidur, lalu shalat. Sedangkan pendapat paling kuat menurut Malikiyah adalah pendapat kedua. (Dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86)